Sinergitas Atasi Stunting
Ilustrasi atasi stunting.-istimewa-
BACA JUGA:282 Kendaraan Dikenakan Sanksi Tilang, Ini Hasil Dari Operasi Zebra Lodaya
Hasil bekerja, pemberian harta, warisan dan hadiah yang diatur sesuai aturan Islam adalah contoh kepemilikan individu, sedangkan kepemilikan umum bukan untuk diprivatisasi seperti hasil dari laut, sungai, barang tambang. Dan kepemilikan oleh negara adalah meliputi harta yang pengelolaannya diwakilkan kepada negara.
Peran negara terasa vital dalam hal distribusi kekayaan ke tengah masyarakat dan memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi keluarganya dengan menyediakan lapangan pekerjaan.
Jika dalam keadaan dimana terdapat kondisi kepala keluarga maupun kerabat terbatasi keadaannya untuk menafkahi tanggungannya.
Maka negara wajib membantu warganya termasuk urusan pangan yang memenuhi standar gizi serta menjamin infrastruktur pendukung seperti optimalisasi sanitasi yang baik.
BACA JUGA:Kasus Produksi Film Dewasa Kelas Bintang, Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara
Demikianlah, sebab setiap anggota keluarga terkhusus ibu hamil dan balita berhak untuk terpenuhi kebutuhan gizinya termasuk urusan sanitasi sehingga sengkarut persoalan stunting diharapkan akan teratasi. (*)
*Penulis adalah Penggerak Posyandu Keliling (Posling) Cirebon