KPU Umumkan Jadwal Kampanye Terbuka

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono.-ist-radar cirebon

KPU Kabupaten Kuningan secara resmi sudah menetapkan jadwal kampanye terbuka untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono menyampaikan, bahwa penetapan jadwal ini berdasarkan hasil musyawarah dengan pasangan calon dan aturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 1711 Tahun 2024.

Asep Budi Hartono menjelaskan, bahwa penetapan jadwal kampanye terbuka ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye Pilkada serentak. "Kampanye terbuka akan dilaksanakan secara bergantian untuk setiap pasangan calon, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta ketertiban selama berlangsungnya kampanye," kata Asep Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, (22/10).

Menurut Abuhar, panggilan akrabnya, jadwal kampanye terbuka akan dimulai pada tanggal 21 November 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. "Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati akan menggelar kampanye rapat umum di dua lokasi, yakni Stadion Purabaya Ciawigebang dan Stadion Ibrahim Aji Luragung," sebutnya.

BACA JUGA:282 Kendaraan Dikenakan Sanksi Tilang, Ini Hasil Dari Operasi Zebra Lodaya

Paslon Yanuar-Udin nomor urut 03 akan mengawali kampanye rapat umum di Stadion Ibrahim Aji Luragung pada Kamis (21/11). Sementara, Paslon Ridho-Kamdan nomor urut 02 dijadwalkan berkampanye di Stadion Purabaya Ciawigebang pada Jumat (22/11).

Kemudian Paslon Dian-Tuti nomor urut 01 akan menutup rangkaian kampanye pada Sabtu (23/11), dengan lokasi yang sama dengan Paslon 02 yakni Stadion Purabaya.

KPU Kabupaten Kuningan juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan baik Kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan kampanye berjalan dengan aman dan tertib. "Kami telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan juga telah meminta komitmen dari masing-masing tim sukses pasangan calon untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan kampanye rapat umum," tambahnya.

Pihaknya berharap, kampanye terbuka ini dapat menjadi ajang bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat secara langsung. Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan, sehingga suasana kondusif tetap terjaga hingga hari pemilihan.

BACA JUGA:Kasus Produksi Film Dewasa Kelas Bintang, Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan ini, KPU Kabupaten Kuningan optimistis bahwa tahapan kampanye terbuka akan berjalan lancar. "Kami berharap semua proses tahapan Pilbup Kuningan 2024, termasuk kampanye terbuka ini, dapat berlangsung sukses dan damai," terangnya.

Penetapan jadwal kampanye terbuka ini juga tercantum dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 195/PL.02.4-BA/2/2024 tentang Kesepakatan Jadwal Kampanye Rapat Umum. (ags)

Tag
Share