Gondongan Serang Anak-anak, 974 Kasus, Dinkes Imbau Siswa Bergejala Belajar di Rumah

ilustrasi--Radar Cirebon

Ia juga menjelaskan bahwa mumps tidak termasuk penyakit yang dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kami perlu melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap penyakit ini untuk mengetahui apakah ada peningkatan dalam persentase kasus. Setidaknya, kami dapat melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir penyebaran yang lebih luas,” terangnya.

Pihaknya akan turun langsung ke lapangan, mengunjungi rumah pasien yang terdiagnosis atau suspect gondongan, dan melakukan observasi terhadap masyarakat di sekitar terkait gejala yang berhubungan dengan mumps.

“Jika ada yang mengalami demam tinggi (39 bahkan 40 derajat), sakit leher, atau nyeri saat menelan, sebaiknya mereka tidak beraktivitas di luar dan tidak pergi ke sekolah. Kami akan melakukan penyelidikan epidemiologi ke rumah pasien, dan melakukan skrining di sekolah-sekolah,” pungkas Sulfianty. (ade)

 

Tag
Share