Lembaga Survei Wajib Daftar Paling Lambat 30 Hari Sebelum Hari Pemungutan Suara
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Sabtu , 12 Oct 2024 - 15:24
Komisioner KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa mengimbau kepada semua lembaga survei yang melakukan survei jejak pendapat Pilkada 2024, untuk segera mengurus pendaftaran.-dokumen -tangkapan layar