Minggu, 24 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Narasi Perkawinan Anak
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Jumat , 11 Oct 2024 - 18:09
narasi perkawinan anak oleh: mukhammad alwani* menurut data kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kementrian pppa), perkawinan anak di provinsi jawa barat sejak tahun 2021 selalu berada di deretan teratas dibandingkan dengan provinsi lain. bahkan di tahun 2022 berada pada urutan ke 4 tertinggi. berbagai usaha ditempuh pemerintah provinsi untuk menekan angka perwakinan anak. program labaso kawin yang merupakan turunan dari program jagai anakta milik pemerintah desa juga telah diluncurkan. baca juga:baher siapkan program untuk tingkatkan ekonomi nelayan program ini bertujuan untuk memberikan pendekatan komprehensif dalam mencegah perkawinan anak yang dilengkapi dengan layanan dispensasi kawin yang lebih ketat dan terukur. lebih lanjut pemerintah juga bekerja sama dengan pengadilan agama setempat dalam memperketat keluarnya dispensasi kawin sebagai salah satu cara yang ditempuh untuk menekan angka perkawinan anak. demikian juga di penghujung tahun 2024 ini, sudah ada 230 perkara dispensasi kawin pada pengadilan agama sidenreng rappang dengan alasan pertimbangan persetujuan dispensasi tersebut yang kurang lebih sama yaitu menghindari zina. dispensasi kawin menjadi pintu terselenggaranya perkawinan anak karena meskipun dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 atas perubahan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di indonesia yaitu syarat nikah kantor urusan agama adalah minimal usia 19 tahun namun perkawinan tetap bisa terselenggara jika telah mendapatkan dispensasi dari pengadilan. baca juga:cabup nina dinilai sudah terbukti meskipun sebenarnya dalam pandangan agama islam jika seseorang telah baligh maka dia bukan lagi terkategori anak-anak. *polemik perkawinan anak perkawinan anak dibawah umur, versi undang-undang, selalu dituding menjadi penyumbang angka perceraian, kemiskinan ekstrim, kdrt, anak tidak sekolah (ats) dan hal-hal negatif lainnya. bahkan dianggap angka perkawinan anak yang terus meningkat akan mengganggu jalan mulus menuju indonesia emas 2045. selain itu, tingginya angka perkawinan anak akan mengaburkan komitmen yang telah diambil indonesia sebagai salah satu negara yang menyepakati sdgs (tujuan pembangunan berkelanjutan) pada tahun 2015 lalu. baca juga:kawal lumbung padi nasional dimana salah satu tujuan sdgs poin ke-5 adalah menghapus setiap praktik berbahaya seperti perkawinan anak dan perkawinan paksa. anak adalah tonggak peradaban sebuah negara. terlebih lagi bagi orang tua, mereka tentunya mengharapkan kebaikan untuk masa depan anak-anaknya. mereka menikahkan anaknya yang masih di bawah umur, sebagian besar dihadapkan pada kondisi ekonomi yang tidak memadai, dan sebagian lagi dihadapkan pada pilihan antara dua kondisi yaitu tidak menikahkan atau melepaskan anak dalam jeratan pergaulan bebas. dari data yang ada, lebih dari 80 persen perkawinan anak justru terjadi karena dipicu oleh dampak negatif dari pergaulan bebas. baca juga:shin tae-yong beri komentar pedas usai kontroversi pertandingan melawan bahrain: 'wasit tidak memihak' hamil duluan atau ketakutan orang tua atas pergaulan anaknya yang mendorong untuk meminta dispensasi agar anaknya bisa menikah. ketimbang memikirkan bagaimana mengutak-atik batas usia pernikahan dan membatasi dispensasi perkawinan, akan lebih efektif jika pemerintah dan semua elemen terkait fokus kepada pemicu maraknya pernikahan anak. pemicu yang paling dekat di sekitar kita adalah batasan pergaulan yang semakin bebas. masifnya tayangan-tayangan yang bisa mendorong naluri seksual berada dalam genggaman remaja tanpa adanya filter dari pemerintah terkait. baca juga:peringati hari kesehatan mental, prilly latuconsina rilis film 'bolehkah sekali saja kumenangis' para remaja harus menghadapiderasnya arus pornografi. belum lagi kebijakan-kebijakan yang pro pergaulan bebas semakin mendesak mereka untuk bersentuhan dengan hal-hal yang belum perlu untuk mereka lakoni. semoga tidak ada yang bernarasi bahwa pernikahan dini yang halal dihalangi, pergaulan bebas yang haram difasilitasi. sistem pendidikan juga punya andil besar dalam problematika ini. sistem pendidikan kita seharusnya mampu melahirkan generasi yang cerdas, melek teknologi, dan beriman. generasi z hari ini harus dibekali ketiga hal ini untuk menghadapi arus negatif liberalisme yaitu paham pergaulan bebas yang memisahkan agama dari kehidupan. baca juga:napoli beri sinyal ke chelsea: transfer victor osimhen terbuka pada januari jika anak hanya dibekali kecerdasan dan keahlian dalam teknologi lalu siapa yang akan menjaga mereka saat kesempatan untuk melakukan penyimpangan itu datang jika bukan iman di dalam hati mereka? *peran negara yang tak tergantikan sudah saatnya kurikulum pendidikan kita hari ini berisi konsep ketakwaan dan ketundukan kepada aturan agama dalam penyaluran naluri seksual. kurikulum yang dihadirkan sudah seharusnya tidak lagi hanya berbicara sebatas kesehatan reproduksinamun lebih dari itu, para remaja hendaknya sudah dibekali pemahaman mengenai halal haramnya sebuah perbuatan terkhusus dalam hal penyaluran naluri seksual mereka. baca juga:xl axiata luncurkan bundling esim dengan samsung galaxy s24 fe, tawarkan kuota 60gb selama 12 bulan dalam islam, posisi negara adalah sebagai perisai rakyat yang dapat menciptakan atmosfer sistem pergaulan yang kokoh, sistem pendidikan yang melahirkan insan yang cerdas dan bertaqwa, sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, hingga penegakan sistem hukum yang tegas bagi pelaku zina sehingga berefek jera bagi pelaku dan memberi efek pencegahan bagi masyarakat luas. (*) *mahasiswa pascasarjana iain syekh nurjati cirebon.
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 12 Oktober 2024
Berita Terkini
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Headline
20 jam
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Headline
20 jam
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Headline
20 jam
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Headline
20 jam
Dukung Paslon Beres, Visi dan Misi Sesuai dengan Prinsip Tridharma Kosgoro
Headline
20 jam
Berita Terpopuler
Kegiatan The 2nd Rebana Expo: Asia-Pacific Metropolitan Planning Caucus Diadakan di Kaki Gunung Ciremai
Headline
20 jam
Angka Kemiskinan Kabupaten Indramayu Tahun 2024 Berhasil Turun dari 12,13% Jadi 11,93%
Headline
20 jam
Relawan Sahabat Yoshua Roadshow Pesta Rakyat Menangkan Paslon Eman-Dena
Headline
20 jam
Rekor MURI, ASN Indramayu Pakai Sarung Tenun
Headline
20 jam
Dukung Paslon Beres, Visi dan Misi Sesuai dengan Prinsip Tridharma Kosgoro
Headline
20 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Bersiap Hadapi ASEAN Cup 2024, Cukup Pakai Skuad Usia Muda
All Sport
1 hari
Timnas Indonesia Mantap di Posisi 3 Klasemen, Berikut Jadwal Pertandingan Selanjutnya
Headline
3 hari
Timnas Indonesia Bisa Mainkan Eliano Reijnders, Kevin Diks Kemungkinan Absen Kontra Arab Saudi
All Sport
6 hari
Timnas Kalah, Erick Thohir akan Mengundurkan Diri Jika Terjadi Hal Berikut
Headline
1 minggu
Kevin Diks Jalani Debut hingga Menit 41, Sangat Senang Namun Kecewa
All Sport
1 minggu