Penerima Bansos Diintimidasi, Tim Karna-Koko Lapor Kemensos

BACA JUGA:Keluhkan Biaya Tambahan Rp5 Juta, Kemenag Sebut Wajar, Sudah Melalui Kesepakatan Forum KBIH

"Jika terbukti ada oknum pendamping Kemensos, baik PKH maupun TKSK, yang melakukan ancaman, mereka akan dikenai sanksi tegas. Bahkan, jika mereka sedang menjalani proses pemberkasan untuk menjadi ASN P3K tahun ini, status mereka juga dapat dibatalkan, menurut informasi dari pihak kami di Kemensos," kata Indra memperingatkan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami ancaman serupa, karena mereka akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun.

"Jangan pernah biarkan intimidasi merusak hak-hak demokrasi masyarakat kecil. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani. Kami di sini untuk melindungi dan memperjuangkan keadilan," pungkas Indra. (bae)

Tag
Share