Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI, Segini Harta Kekayaannya Sesuai LHKPN
Puan Maharani kembali menjadi Pimpinan DPR RI.--Disway
BACAKORAN.CO - Puan Maharani secara resmi kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI periode 2024-2029.
Dilansir dari lhkpn.kpk.go.id pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Puan Maharani melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada 31 Maret 24 periode 2023.
Adapun rincian harta Puan Maharani, terdiri dari tanah dan bangunan dengan total 97 yang terletak di sejumlah Kota di Jakarta, Bandung, Bali, Bogor dengan nilai Rp273.183.277.100 atau Rp273 miliar.
BACA JUGA:HUT Ke-79 TNI Berlangsung Meriah di Monas, Paling Ramai dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Kemudian, untuk alat transportasi totalnya ada 7 mobil dan 3 motor. Berikut rincian kendaraannya:
1. Mobil, VW Beetle Sedan Tahun 2000, hasil sendiri Rp200.000.000 atau Rp200 juta
2. Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2008, hasil sendiri Rp400.000.000 atau Rp400 juta
3. Mobil, VW Karman Ghia Sedan Tahun 1961, hasil sendiri Rp65.000.000 atau Rp65 juta
BACA JUGA:Memprihatinkan: Gedung Nyi Mas Rara Santang Sedang ‘Lara’
4. Mobil Daihatsu Taruna Minibus Tahun 2002, hasil sendiri Rp85.000.000 atau Rp85 juta
5. Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 1969, hasil Sendiri Rp150.000.000 atau Rp150 juta
6. Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 1976, hasil sendiri Rp150.000.000 atau Rp150 juta
7. Mobil Mercedes Benz 280 CE Tahun 1982, hasil sendiri Rp150.000.000 atau Rp150 juta
BACA JUGA:RCB Tawarkan Solusi Tuntaskan Masalah ke Paslon Beriman
8. Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2003, hasil sendiri Rp120.000.000 atau Rp120 juta
9. Motor Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2002 Rp85.000.000 atau Rp85 juta
10. Motor Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2002 Rp80.000.000 atau Rp80 juta
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya Rp5.000.000.000 atau Rp5 miliar, surat berharga Rp235.998.518.139 atau Rp235 miliar, kas dan setara kas Rp84.369.638.334 atau Rp84 miliar, serta Hutang sebesar Rp47.193.693.573 atau Rp47 miliar.
BACA JUGA:7 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun
Sebelumnya, penunjukkan Puan Maharani dilakukan dalam rapat paripurna pemilihan DPR RI 2024 - 2029.
Dalam hal ini, PDI-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk jadi Ketua DPR. (*)