Waspada Cuaca Ekstrem saat Pancaroba
Ilustrasi-DOKUMEN-RADAR CIREBON
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem yang biasanya terjadi saat memasuki masa pancaroba.
BMKG menyebutkan bahwa selama lima tahun terakhir, peningkatan frekuensi kejadian cuaca ekstrem biasanya dimulai pada bulan September dan Oktober. Seiring beralihnya musim kemarau ke musim hujan, frekuensi kejadian cuaca ekstrem pun mengalami peningkatan.
Masa pancaroba merupakan peralihan antar musim, baik dari musim kemarau ke musim hujan maupun sebaliknya. Saat peralihan musim, potensi terjadinya cuaca ekstrem dapat meningkat.
Cuaca ekstrem, baik pada masa pancaroba, musim kemarau, maupun musim hujan, tetap dapat membahayakan. Dalam satu kejadian, cuaca ekstrem dapat berupa kombinasi dari lebih dari satu jenis cuaca.
Beberapa jenis cuaca ekstrem yang perlu diwaspadai antara lain hujan dengan intensitas lebat yang dapat meningkatkan potensi bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan longsor.
Selain itu, angin kencang dengan kecepatan di atas 25 knot (45 km/jam) dapat bersifat destruktif atau merusak. Angin puting beliung, berupa pusaran angin kencang yang dapat mencapai kecepatan 180 km/jam, juga dapat mengakibatkan kerusakan pada bangunan.
Sementara itu, di Kota Cirebon, sebanyak 10 dari 22 kelurahan telah ditetapkan sebagai kelurahan tangguh bencana. Warga di kelurahan ini telah memahami apa yang harus dilakukan ketika bencana mengancam.
Sepuluh kelurahan tersebut dianggap prioritas karena kerap terjadi bencana, baik banjir, longsor, hingga pohon tumbang.
”Kami melakukan komunikasi karena memang sudah membentuk kelurahan tangguh bencana yang melibatkan masyarakat. Jadi, kita bersama-sama dengan masyarakat untuk memitigasi bencana yang ada di wilayah masing-masing,” tutur Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon kepada Radar Cirebon, beberapa waktu lalu. (ade)