Bawaslu Kuningan Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Reses Dipakai Kampanye

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menegaskan, jika masa reses atau kunjungan kerja anggota dewan ke daerah konstituen untuk menyerap dan menampung aspirasi, tidak boleh dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024. -Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Tag
Share