Masa Kampanye Dimulai

Ketua Bawaslu Dede Rosada memantau langsung media sosial (medsos) di masa kampanye, Rabu (25/9).-baehaqi-radar majalengka

BACA JUGA:Netralitas ASN-Politik Uang Jadi Sorotan Selama Kampanye Pilkada 2024

Salah satu larangan bagi ASN di media sosial adalah tidak boleh memposting atau menyukai konten pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka.

"Khusus untuk ASN, tidak boleh memposting atau bahkan hanya menyukai konten pasangan calon di media sosial (medsos) ," tegasnya. (bae)

Tag
Share