Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Ilustrasi--

SUMBER-Syarat petani mendapat pupuk subsidi tahun 2024 dipermudah. Tidak lagi menggunakan kartu tani. Cukup menunjukkan KTP sebagai persyaratan. Kabar gembiran itu sesuai hasil revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang pendistribusian pupuk bersubsidi. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan melalui Kasi Pupuk pada Dinas Pertanian, H Darwadi menjelaskan, regulasi di daerah memang belum final. Masih menunggu keputusan di provinsi. Tapi dipastikan daerah pun akan mengikutinya. 

“Kita akan mengikutinya. Saat ini masih menunggu rapat evaluasi di Bandung. Tapi kami dari daerah sudah sepakat dengan para petani untuk mengakses pupuk subsidi cukup dengan KTP saja,” ujar Darwadi, kemarin  

Keputusan itu, kata Darwadi, dianggap cukup tepat. Menjawab kendala yang kerap terjadi di setiap musim tanam. Dimana para petani kesulitan mendapat akses pupuk subsidi, lantaran tidak memiliki kartu tani. 

BACA JUGA:Meminimalisir Lost Generation

“Keputusan ini, baru akan ditetapkan untuk tahun anggaran 2024 nanti. Sehingga, di sisa waktu Desember ini, masih memakai aturan sebelumnya. Ketika petani ingin mendapatkan pupuk subsidi, tetap harus menunjukan kartu tani dan KTP sebagai persyaratannya,” terangnya. 

Menurutnya, untuk rapat koordinasi (Rakor) nya baru akan dilaksanakan nanti di akhir Desember. Sekitar tanggal 25 Desember. Dari segi regulasi, lanjut Darwadi, masih memakai aturan lama. Yakni memakai kartu tani dan KTP. “Itu sampai Desember ini,” ungkapnya. 

Ia memastikan, kebutuhan pupuk di Desember ini masih tersedia. Pasalnya, pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang sudah terserap baru diangka 78 persenan. Artinya, masih ada sisa diangka 22 persen. Spekulasi itu, kata dia dirasa sudah mencukupi untuk kebutuhan pupuk para petani.

“Kan masih ada sisa diangka 22 persenan lagi. Itu kami rasa masih cukup,” tandasnya. Alasannya, hujan baru turun. Belum masuk masa tanam. Kalaupun ada yang sudah memulai, tidak akan banyak. 

BACA JUGA:Problematika Minat Baca

Disinggung soal kuota pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024, belum keluar. Mengingat, RDKK atau rencana devinitif kebutuhan kelompok kelompok tani baru baru akan dibahas Januari nanti. 

“Jadi alokasi untuk tahun 2024 belum keluar. Sekarang Desember masih awal juga kan,” tukasnya. 

Intinya, kata Darwadi, untuk kebutuhan pupuk subsidi di Desember ini, masih ada sisa. “Jadi masih bisa memenuhi kebutuhan para petani. Dan soal KTP sebagai persyaratan itu, baru akan digunakan ditahun depan,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share