Dampak Perubahan Iklim El-Nino, 90 Kelompok Tani Dibantu Pompa Air
Penyerahan bantuan sebanyak 118 unit pompa air kepada 90 kelompok tani di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan pada Kamis 19 September 2024.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Sebanyak 118 unit pompa air diserahkan kepada 90 kelompok tani di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan pada Kamis 19 September 2024.
Bantuan tersebut berasal dari Brigade Alsintan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, dalam mendukung perluasan areal tanam.
Pj Sekda Kuningan Dr H A Taufik Rohman MSi MPd menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dampak dari perubahan iklim el-nino, yang menyebabkan terjadi musim kemarau panjang sehingga dikhawatirkan terjadinya krisis pangan.
BACA JUGA:Bupati Nina Serahkan Bantuan Kegiatan MTQ dan Anak Yatim
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pejabat Pemkab Cirebon
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Kuningan dan Kodim 0615 telah mendistribusikan bantuan pompa sebanyak 432 unit.
“Dengan rincian 233 unit untuk kelompok tani, 34 unit untuk brigade aslintan dan 165 unit untuk Kodim 0615 Kuningan yang diperuntukan di berbagai kecamatan. Semua bantuan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ketersediaan pangan,” kata Pj Sekda.
Taufik melanjutkan bahwa pemanfaatan sumber-sumber air, baik air permukaan maupun air tanah harus dioptimalkan dengan bantuan pompa ini sehingga Kabupaten Kuningan tetap akan menjadi lumbung pangan dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan di Indonesia.
BACA JUGA:Desa Lombang Ditetapkan Jadi Desa Binaan Imigrasi
BACA JUGA:Penurunan Jumlah Kursi Parpol, DPRD Kuningan Hanya 7 Fraksi
Terakhir, Taufik mengingatkan agar hibah pompa air ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tani dan anggotanya, bukan untuk kepentingan pengurus kelompok tani.
“Pompa air ini juga harus dirawat agar umur efektivitas penggunaannya lebih lama. Dan jika hilang, menjadi kewajiban kelompok tani untuk mengganti sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah," ujar Taufik.
Dukungan yang luar biasa dari pemerintah ini, kata Taufik, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kelompok tani sehingga petani mampu meningkatkan pendapatannya dan ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan pertanian.