Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam, Beri Himbauan Terkait Jam Operasional
Anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk memberikan surat imbauan agar mematuhi jam operasional, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
Namun, Wisma menegaskan, akan memberikan tindakan tegas kepada pengelola THM yang membuka usaha hingga melebihi jam operasional.
BACA JUGA:MANTAP, Honda EM1 e: Resmi Jadi Motor Operasional di MotoGP Mandalika
“Kalau mereka bandel, kami akan berkoodinasi dengan dinas terkait dan akan menindaklanjuti dengan regulasi yang ada, yakni memberikan teguran lisan oleh dinas pengampu,” bebernya.
Setelah itu, pihaknya juga akan memonitor perkembangan lebih lanjut dengan melakukan patroli rutin ke semua THM.
“Untuk langkah selanjutnya kita menunggu regulasi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (Ripparkab) yang saat ini sedang digodok dewan,” tandasnya.