2.556 Perlintasan Sebidang KA Belum Dijaga, Pemerintah Daerah Diminta Tanggung Jawab
Sosialisasi keselamatan di JPL 11 Kemayoran, Kamis 19 September 2024-disway.id-
RADARCIREBON.BACAKORAN.CO-Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa dari sekitar 4.000 perlintasan sebidang kereta api (KA) yang ada di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang dijaga.
Hal ini disampaikannya saat kegiatan sosialisasi keselamatan di JPL 11, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 September 2024.
"Dari analisis yang kami lakukan di Korlantas bersama KAI, dari sekitar 4.000 perlintasan sebidang yang ada di seluruh Indonesia, baru sekitar 30 persen yang dijaga," kata Slamet.
Slamet menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten sangat diperlukan karena perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kepala daerah.
"Kami membutuhkan kerjasama dari pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten. Karena perlintasan-perlintasan itu merupakan tanggung jawab kepala daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 November, Pendaftaran KPPS Dibuka, Berikut Jadwal Tahapan Seleksinya
Slamet juga menyoroti bahwa kecelakaan banyak terjadi di perlintasan kereta api yang tidak dijaga, dan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan di lokasi-lokasi tersebut.
"Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api yang tidak dijaga, hampir seperenam dari total perlintasan yang dijaga," jelas Slamet. "Pengendara sepeda motor adalah yang paling sering mengalami kecelakaan karena menerobos jalur kereta api."
Sebagai informasi, pada tahun 2024 terdapat 4.070 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari total tersebut, sebanyak 1.514 titik dijaga, sementara 2.556 titik lainnya tidak dijaga.
Dari jumlah total perlintasan tersebut, 1.514 titik atau sekitar 37 persen dijaga oleh pihak KAI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, pihak swasta, dan swadaya. Sedangkan sisanya, sebanyak 2.556 titik atau sekitar 63 persen, merupakan perlintasan yang tidak terjaga.