Pelantikan Anggota DPRD Dihadiahi Demo GMNI, Tuntut Sahkan RUU PPRT

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE MAP menerima massa dari aktivis GMNI usai pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa 17 September 2024.

Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Koordinator Aksi, Dika Agung Wahyudi, menegaskan, saat ini banyak pekerja rumah tangga yang masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak. 

BACA JUGA:Sebagai Lumbung Pangan Nasional, Bupati Nina Gelar Ngobrol Bareng Insan Pertanian

Sehingga, RUU PPRT sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang sering kali diabaikan.

“Mereka butuh jaminan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan hak-hak tenaga kerja seperti pekerja pada umumnya,” tegas Dika, saat orasi di depan gedung DPRD. 

GMNI, kata Dika, mendesak anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan atas pengesahan RUU PPRT. 

BACA JUGA:Pedagang Dadakan di Alun-alun Sangkala Buana Bongkar Lapak

“Ini sudah dua dekade RUU PPRT tidak ada progres untuk disahkan. Maka, kami berharap DPRD Kabupaten Cirebon bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI. Nasib pekerja rumah tangga harus diperjuangkan dengan serius,” terangnya. 

Ia juga menyoroti adanya beberapa fraksi di DPR RI yang masih belum setuju dengan RUU tersebut, dan meminta agar semua pihak memberikan dukungan penuh. 

“RUU PPRT ini bukan sekadar aturan, tetapi mewakili perjuangan kami untuk meniadakan ketidakadilan terhadap para pekerja rumah tangga,” terangnya. 

BACA JUGA:Ini Penyebab Air di Perumahan Taman Nuansa Majasem Tidak Ngocor

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP yang baru dilantik mengaku, baru mengetahui RUU PPRT telah terhenti selama 20 tahun di DPR RI. 

Meski menyadari bahwa pengesahan RUU bukan merupakan kewenangannya, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Cirebon kepada DPR RI.

Tag
Share