INILAH Wajah Baru Anggota DPRD, Ada 4 Tugas Pokok yang Harus Segera Diselesaikan

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik.-dokumen -tangkapan layar

“Itulah empat tugas utama yang diamanatkan kepada saya sebagai ketua sementara,” kata Rudiana. Politisi PDIP itu menegaskan, proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon tidak akan memakan waktu lama. Biasanya, dalam waktu satu bulan ke depan. Proses ini akan selesai.  

BACA JUGA:Meresahkan, Dishub Beri Sanksi Pada Pelaku Parkir Liar

“Tapi, tergantung pada keputusan dari empat partai besar yang sudah mengirimkan usulan ke sekretariat dewan,” katanya.

Setelah itu, penempatan pimpinan definitif akan dikukuhkan oleh gubernur Jawa Barat melalui mekanisme paripurna, kemudian usulan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi. 

Di tempat yang sama, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya MSi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Sosialisasi Berantasan Rokok Ilegal Lewat Seni Sandiwara Rakyat

Ia berharap kolaborasi yang kuat dapat terus dijaga demi tercapainya program-program prioritas pemerintah daerah.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja DPRD periode 2024-2029, dimana tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar pada November 2024. 

“Masyarakat berharap agar para wakil rakyat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan memajukan Kabupaten Cirebon selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Tag
Share