Berantas Rokok Ilegal lewat Sandiwara Rakyat

SOSIALISASI: Diskominfo bersama Bea Cukai dan Satpol PP menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar pertunjukan sandiwara rakyat di Gedung Multiguna Desa Gegesik Wetan.-istimewa-radar cirebon

CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan cara yang unik, yakni melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.

Acara yang diinisiasi oleh Bea dan Cukai Cirebon bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon itu dipusatkan di Gedung Multiguna Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik, belum lama ini. 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Imam Ustadi SSi MSi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan dampak negatifnya. 

“Di pedesaan masih sering ditemukan peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” kata Imam. 

BACA JUGA:Aktivis GMNI Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Ditambahkannya, rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal karena tidak dikenai cukai yang benar.

“Rokok ilegal memiliki ciri khas berupa harga yang lebih murah, sehingga lebih mudah beredar, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” jelasnya.

Imam juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat diharapkan lebih sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai, karena hal ini mengurangi potensi penerimaan negara dan merugikan kita semua,” tegasnya.

BACA JUGA:Siapkan Ruangan untuk Penderita Cacar Monyet

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH  menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Program ini, lanjut Bambang, bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di pedesaan, agar mereka memahami pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang. 

Tag
Share