Satgas Anti Hoaks Dibentuk Kominfo, Persiapan Pilkada 2024

Satgas Anti Hoaks dibentuk Kominfo jelang Pilkada 2024.--DisWay

BACAKORAN.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti Hoaks jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. 

Pembentukan Satgas Anti Hoaks ini bertujuan untuk menangkal berita-berita yang tidak benar di lingkungan masyarakat terutama yang berkaitan dengan calon kepala daerah.

Satgas Anti Hoaks juga diharapkan dapat membuat nyaman dan aman penyelenggaraan Pilkada terutama di media sosial.

BACA JUGA:Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dikebut, Dibahas di DPR 17 September 2024

"Dengan platform, baru kemarin kami rapatnya, semua platform kita kumpulkan. Jadi kita akan menempati, mungkin minggu depan atau dua minggu lagi, agar hoaks itu juga yang secara aktif oleh platform dimitigasi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prabu Revolusi pada Sabtu, 14 September 2024. 

Adapun, kata Prabu Revolusi , nantinya para calon kepala daerah (Cakada) yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan di daftarkan ke semua platform yang ada.

Kemudian, platform tersebut akan melakukan taging, sehingga informasi seputar kalau calon-calon tersebut akan dijaga lebih. 

BACA JUGA:Impor Sapi Perah dari Brasil, Mentan Targetkan Swasembada Daging

Kemudian, akan kan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada disinformasi atau hoaks itu bisa cepat direspons, bisa lebih cepat ditangani. 

"Intinya, kami akan sama-sama satu metode agar para pimpinan daerah ini akan langsung dimasukkan ke dalam sistem mereka," jelasnya. 

"Mereka taging, sehingga informasinya dipantau langsung oleh tim. Dan kalau ada hoax atau disinformasi seputar para pimpinan daerah tersebut akan ditangani lebih cepat," sambungnya. 

BACA JUGA:Gurun Sahara Turun Hujan, Sejumlah Ilmuan Terbelah Jelaskan Penyebabnya

Prabu mengungkapakan untuk platform yang nantinya akan bekerja sama dengan satgas seperti YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake Video, dan X.

Demikian informasi terbaru terkait akan dibentuknya Satgas Anti Hoaks oleh Kominfo guna menjaga pelaksanaan Pilkada selalu damai. (*)

Tag
Share