Yayan Somantri Diusulkan Menjadi Komisaris PT SMU
MAJALENGKA - Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengusulkan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Majalengka, Yayan Somantri, sebagai komisaris PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Yayan Somantri diusulkan sebagai komisaris yang mewakili pemerintah daerah.
Dedi menyampaikan harapannya agar PT SMU bisa mengikuti perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, terutama dalam pengembangan usaha dan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kerja sama dengan BUMN sangat penting, terutama dalam penanganan masalah sampah,” ujar Dedi pada Rabu, 11 September 2024.
BACA JUGA:Harmonisasi Tokoh dan Aparat Jelang Pilkada, Saling Bertemu, Jaga Kondusivitas
Dedi juga menekankan pentingnya pengelolaan energi di Majalengka yang dapat menarik minat para investor.
Ia menyebut bahwa kebutuhan utama investor, seperti air, energi gas, dan listrik, harus dipenuhi dan dikembangkan oleh PT SMU.
“Yang dibutuhkan para investor adalah air, energi gas, dan listrik. Saya minta hal itu dikembangkan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal untuk memperkuat struktur manajemen, Dedi mengumumkan pergantian dua komisaris.
BACA JUGA:Kecamatan Majalengka Juara Umum MTQ Ke-54
Selain Yayan yang diusulkan sebagai komisaris dari pemerintah, satu posisi komisaris lainnya akan diisi melalui seleksi terbuka untuk kalangan profesional.
“Kami berharap satu komisaris lagi berasal dari kalangan profesional yang bisa menjembatani kerja sama antara BUMD dan BUMN,” ujarnya.
Terkait proses seleksi, Dedi menegaskan bahwa tim seleksi akan dibentuk sesuai aturan yang berlaku di perusahaan. Hingga saat ini, belum ada penyertaan modal baru untuk PT SMU.
BACA JUGA:Ganisa Konsisten Perangi Bahaya Narkoba