Gagal Dapat Tiket Rekom Bacabup, Status ASN Yadi Bisa Aktif Kembali Lagi, Asal?

Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MA bicara terkait pengaktifan kembali status ASN Yadi Wikarsa pasca CTLN.-dokumen -tangkapan layar

Namun, penempatan posisi setelah aktif kembali akan bergantung pada kebijakan Penjabat (Pj) Bupati. “Posisi beliau, apakah kembali menjabat Kabag Pemerintahan atau ditempatkan di posisi lain, itu menjadi kewenangan Pj Bupati," ungkap Sekda Hilmy.

Terkait prosedur dan waktu pengaktifan kembali, Hilmy mengaku belum mendalami aturannya secara spesifik. “Seharusnya prosesnya cepat, karena hak-hak sebagai ASN juga perlu segera dipulihkan," pungkasnya.

Tag
Share