Jaga Ketenangan Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon Musnahkan 1.350 Knalpot Bising

Polresta Cirebon musnahkan knalpot bising-dedi haryadi/radarcirebon-dedi haryadi/radarcirebon

CIREBON – Polresta Cirebon kembali melakukan pemusnahan ribuan knalpot bising yang disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan 67 Polsek di bawah Polresta Cirebon. Pemusnahan knalpot dilakukan dengan memotong menggunakan mesin gerinda di halaman upacara Mapolresta Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Acara pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, serta pejabat utama Polresta Cirebon dan Forkompinda Kabupaten Cirebon lainnya.

Total knalpot bising yang disita mencapai 1.350 unit, terdiri dari hasil razia oleh Satlantas Polresta Cirebon sebanyak 326 knalpot dan berbagai Polsek, termasuk:

 

  • Polsek Gegesik: 34 knalpot
  • Polsek Kaliwedi: 15 knalpot
  • Polsek Arjawinangun: 99 knalpot
  • Polsek Panguragan: 10 knalpot
  • Polsek Susukan: 27 knalpot
  • Polsek Ciwaringin: 29 knalpot
  • Polsek Gempol: 119 knalpot
  • Polsek Klangenan: 15 knalpot
  • Polsek Depok: 65 knalpot
  • Polsek Plered: 33 knalpot
  • Polsek Weru: 37 knalpot
  • Polsek Dukupuntang: 30 knalpot
  • Polsek Sumber: 30 knalpot
  • Polsek Talun: 35 knalpot
  • Polsek Beber: 30 knalpot
  • Polsek Sedong: 35 knalpot
  • Polsek Astanajapura: 20 knalpot
  • Polsek Pangenan: 68 knalpot
  • Polsek Lemahabang: 51 knalpot
  • Polsek Karangsembung: 20 knalpot
  • Polsek Susukan Lebak: 31 knalpot
  • Polsek Waled: 26 knalpot
  • Polsek Babakan: 30 knalpot
  • Polsek Gebang: 40 knalpot
  • Polsek Pabuaran: 40 knalpot
  • Polsek Pabedilan: 30 knalpot
  • Polsek Losari: 26 knalpot.

BACA JUGA:Soal Kewajiban Antara Developer-DPKPP Beda Pendapat, Serahterima PSU Temu Jalan Buntu

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa ribuan knalpot ini merupakan hasil razia yang dilaksanakan sejak Mei hingga Agustus 2024. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi knalpot bising yang tidak sesuai standar, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman tanpa terganggu oleh suara berisik," jelasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat, terutama remaja dan pelajar, untuk tidak menggunakan knalpot bising. "Selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, knalpot bising juga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Banyak warga yang protes karena terganggu oleh suara bising tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polsek Pasekan Gencar Silaturahmi Kamtibmas

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut memberikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas konsistensi dalam menertibkan sepeda motor dengan knalpot bising. "Dengan razia knalpot bising ini, kami berharap Kabupaten Cirebon tetap kondusif dan masyarakat tidak lagi terganggu. Pemkab Cirebon mendukung penuh Polresta Cirebon dalam upaya menjaga ketertiban ini," pungkasnya. (rdh)

 

 

 

Tag
Share