CIREBON-Masyarakat Arum Sari mengancam boikot tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kekesalan warga ini terkait dengan proses peralihan serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tak kunjung diproses.
Ya, Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA:Forjakon Sebut Proyek di Pemkot Cirebon Sudah Dikondisikan
Padahal, seluruh administrasi serah terima aset dari perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) lengkap. Mereka pun menuntut agar SPH (Surat Pelimpahan Hak) Arum Sari segera disahkan.
Ketua Forum RW Arum Sari Tedi Setiawan mengatakan, bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk serah terima aset dari perumnas kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah lengkap.
Namun, hingga kini, proses tersebut belum juga rampung.
BACA JUGA:Kedua Varietas Tembakau Kuningan Ini Miliki Sertifikasi Tanda Daftar Varietas Lokal Unggul
Imbasnya, tidak ada pembangunan yang dirasakan warga. Sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap berjalan.
Menurutnya, ketika upaya serah terima aset tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya mengancam melakukan aksi boikot untuk tidak membayar PBB.
"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah tak kunjung rampung. Kami mengancam tidak akan membayar PBB," tegas Tedi dalam pesan rilisnya.
BACA JUGA:Maarten Paes Masih Belum Gabung Latihan Utama Timnas Indonesia, Bagini Kata Shin Tae Yong
Masih kata Tedi, dalam upaya serah terima aset itu, kedua instansi yang terkait DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) justru saling lempar. DPKPP tidak memberi jawaban pasti.
"Kami kecewa kepada pemerintah daerah khususnya DPKPP dan BKAD karena kedua instansi itu tidak singkron," terangnya.
Tedi menjelaskan, sebelumnya DPKPP sempat meminta siteplan dari perumnas, dan setelah kebutuhan tersebut dipenuhi, DPKPP justru mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan BKAD. Proses yang berlarut-larut ini telah berlangsung selama dua tahun, meskipun Forum RW Arum Sari telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan DPRD dan mengawal perumnas untuk melengkapi administrasi.