Masyarakat Arum Sari Ancam Boikot Bayar PBB, Ini Penyebabnya

Rabu 04 Sep 2024 - 11:56 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON-Masyarakat Arum Sari mengancam boikot tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kekesalan warga ini terkait dengan  proses peralihan serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tak kunjung diproses.

Ya, Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA:Forjakon Sebut Proyek di Pemkot Cirebon Sudah Dikondisikan

Padahal, seluruh administrasi serah terima aset dari perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) lengkap. Mereka pun menuntut agar SPH (Surat Pelimpahan Hak) Arum Sari segera disahkan. 

Ketua Forum RW Arum Sari Tedi Setiawan mengatakan, bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk serah terima aset dari perumnas kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah lengkap.

Namun, hingga kini, proses tersebut belum juga rampung. 

BACA JUGA:Kedua Varietas Tembakau Kuningan Ini Miliki Sertifikasi Tanda Daftar Varietas Lokal Unggul

Imbasnya, tidak ada pembangunan yang dirasakan warga. Sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap berjalan.

Menurutnya, ketika upaya serah terima aset tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya mengancam melakukan aksi boikot untuk tidak membayar PBB. 

"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah tak kunjung rampung. Kami mengancam tidak akan membayar PBB," tegas Tedi dalam pesan rilisnya. 

BACA JUGA:Maarten Paes Masih Belum Gabung Latihan Utama Timnas Indonesia, Bagini Kata Shin Tae Yong

Masih kata Tedi, dalam upaya serah terima aset itu, kedua instansi yang terkait DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) justru saling lempar. DPKPP tidak memberi jawaban pasti.

"Kami kecewa kepada pemerintah daerah khususnya DPKPP dan BKAD karena kedua instansi itu tidak singkron," terangnya. 

Tedi menjelaskan, sebelumnya DPKPP sempat meminta siteplan dari perumnas, dan setelah kebutuhan tersebut dipenuhi, DPKPP justru mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan BKAD. Proses yang berlarut-larut ini telah berlangsung selama dua tahun, meskipun Forum RW Arum Sari telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan DPRD dan mengawal perumnas untuk melengkapi administrasi.

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon