Petani garam di Kabupaten Cirebon merugi. Pasalnya, harga garam tiga bulan terakhir anjlok, hingga Rp400/kg. Padahal, sebelumnya harga garam di angka Rp600 hingga Rp800/kg.
Petani garam Desa Rawaurip Kecamatan Pangenan, Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa harga garam saat ini berada di titik terendah yakni Rp400/kg. Kondisi ini pun membuat petani kesulitan untuk menutupi biaya operasional, apalagi mendapatkan keuntungan.
“Dengan harga serendah ini, kami kesulitan menutupi biaya operasional, apalagi mendapatkan keuntungan. Informasinya, harga Rp400/kg itu akan turun lagi,” ujar Ismail kepada Radar Cirebon, Selasa (3/9).
Menurutnya, harga Rp400/kg pun masih belum bersih. Sebab, petani garam harus membayar upah kuli panggul. Upah kuli panggul ini dari lahan produksi ke tempat penimbang sendiri, per karung ukuran 50 kg antara Rp6-7 ribu, tergantung jarak.
“Kalau di blok sini upah kuli panggul perkarung Rp6 ribu. Tapi kalau di blok lain yang agak jauh katanya sampai Rp7 ribu per karung,” terangnya.
Senada disampaikan, petani tambak lainnya, Wawan. Menurutnya, harga garam selama ini ditentukan oleh para tengkulak.
Mayoritas petambak sejak dulu punya sangkutan dengan para tengkulak. Alhasil, mereka menjual hasil panen garam ke tengkulak yang bersangkutan.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena harga yang menentukan penimbang (tengkulak, red). Sudah biasa kalau sudah banyak garam atau panen raya seperti sekarang ini, penimbang langsung menurunkan harganya,” katanya.
Diakuinya, selama panen petambak garam belum pernah merasakan harga yang tinggi saat panen raya tiba.
Meski lima tahun lalu, harga garam sempat di angka Rp4 ribu/kg. Namun, saat musim penghujan, stok garam di gudang milik petambak habis. Pada saat itu, petani garam tidak bisa memproduksi lantaran cuaca yang tidak mendukung.
“Pernah juga saat musim hujan, harga garam mencapai Rp6 ribu/kg. Itu pun hanya beberapa stok garam di gudang milik penimbang. Tapi saat kembali memasuki musim kemarau dan kita sudah bisa produksi garam, harganya malah anjlok lagi seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, luas lahan garam di Kabupaten Cirebon yang diolah sebanyak 1.557,75 hektare dari potensi lahan yang ada seluas 3.140,00 hektare.
Adapun rincian lahan garam yang telah diolah para petani garam di Kabupaten Cirebon ini tersebar di berbagai kecamatan. Yakni di Kecamatan Pangenan dengan luas lahan garam 800 hektare yang berada di Desa Ender, Pangenan, Bendungan, Rawaurip, Pengarengan, dan Astanamukti.
Di Kecamatan Kapetakan seluas 288 hektare berada di Desa Bungko dan Bungko Lor. Kemudian di Kecamatan Gebang seluas 136 hektare berada di Desa Gebangmekar, Melakasari, Gebangilir, Gebang Kulon, dan Kalipasung. Di Kecamatan Suranenggala ada seluas 120 hektare yang berada di Desa Suranenggala Lor dan Muara.
Selanjutnya di Kecamatan Losari ada seluas 109,65 hektare berada di Desa Ambulu, Kalisari, Tawangsari, dan Kalirahayu. Di Kecamatan Astanajapura seluas 62 hektare berada di Desa Kanci dan Kanci Kulon.