Dua ASN di Majalengka Dipecat

Senin 02 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

“Kami tidak ingin ada ASN yang bekerja dengan baik terpengaruh oleh tindakan rekan-rekannya yang melanggar aturan. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara ketat, dan sistem reward dan punishment ini akan terus kami terapkan,” tegasnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemberhentian ini, kepala dinas terkait juga dimintai keterangan dan diperiksa.

Dia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan kerja sama dalam mencapai tujuan pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Lansia, Kerugian Ditaksir Rp164 Juta

“Kerja yang baik, ikuti aturan, dan mari kita bersama-sama mencapai tujuan pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat. Itu saja yang perlu kita pegang teguh,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait