Selama bisa diakses oleh internet, disitulah yuridiksi TCP/IP berjalan.
Lalu di mana letak kedaulatan dunia maya Kita? Kedaulatan dalam arti menguasai (berkuasa penuh) untuk menjaga/ melindungi, mengawasi/sensor, mengadvokasi, mengintervensi, memperkuat, menggunakan/memanfaatkan ruang maya secara berkeadilan, transparan, dan akuntable untuk sebesar-besarnya kemanfaatan bangsa dan rakyat berdasarkan konstitusi.
Hal ini untuk melindungi kepentingan nasional dan warga. Juga pemain lokal. Kedaulatan untuk melindungi territorial maya warga dan bangsa. Kedaulatan untuk menjaga dari serangan dan kejahatan cyber. Menjaga dari monopsoni dan monopoli platform digital global.
BACA JUGA:Gelar Simposium Kesehatan Internasional, UGJ Peduli Terhadap Penyakit Tidak Menular
Internet adalah adiksi paling berbahaya. Semakin tinggi ketergantungan terhadap internet, semakin rentan dan terbukanya ketahanan diri, jiwa, psikologi, ideologi dan kedaulatan. Tak tersentuh yuridiksi dunia nyata. Platform digital bisa menjadi swanggi gepeng - yang nyata. (Kang Marbawi, 010924)
*Penulis adalah Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat, dan Administrasi BPIP