Secara periodik, saya juga mencatat perkembangan kecenderungan perilaku siswa yang terpengaruh oleh kegiatan tersebut, terutama dikelas-kelas tertentu yang saya ajar.
Hal ini juga dapat dilakukan oleh sekolah dalam hal ini wakasek kesiswaan dan guru BK secara priodik, sebulan sekali misalnya, untuk menyampaikan progress kecenderungan prilaku siswa. Informasi ini penting untuk guru-guru sebagai pertimbangan untuk melakukan tindakan lanjutan.
TIDAK IKUT CAMPUR
BACA JUGA:1.600 Peserta Ikuti Jalan Santai Gebyar Kreativitas Siswa SMK Wahidin
Ide tersebut semula dimunculkan oleh Drs Oma Rustama MPd yang saat itu menjadi kepala sekolah SMP Negeri 12 Kota Cirebon.
Pak Oma Rustama menyampaikan ide tersebut pada saat briefing senin dalam rangka mengurangi tingkat persoalan siswa.
Ini saya sampaikan dengan sengaja, agar bila ada guru yang peduli ikut serta menangani persoalan kesiswaan, tidak berarti ikut campur ranah BK atau wakasek kesiswaan.
Guru dalam ikut serta, berupaya diikutkan oleh sekolah untuk bersama menerapkan pembelajaran yang fungsional dan dalam upaya membimbing siswa agar berprilaku baik dan sukses dalam hidupnya.
BACA JUGA:RSD Gunung Jati Hapus Ruang Perawatan Kelas 1, 2, dan 3 Jadi Kelas Rawat Inap Standar
Hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan BK, semua guru faham. Tidak ada guru yang tertarik untuk menangani yang menjadi kewenangan BK.
Bila Guru BK menyangka para guru tidak faham tupoksinya, maka adalah salah besar. Dan sinilah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran Fungsional.
Karena tidak semua orang memahami betapa perlunya kerja sama secara kolektif, terencana dan berkelanjutan dalam menangani berbagai masalah kesiswaan.
Namun bila kesadaran itu telah muncul, maka pembelajaran fungsional akan banyak membantu proses pengurangan persoalan siswa segaligus meredam potensi tawuran antar pelajar, karena siswa merasa nyaman dan mengetahui baik buruknya segala perbuatan yang mereka lakukan. Wallahu ‘a lam bis shawaab. (*)
*Penulis adalah Guru PAI Senior SMP Negeri 8 Kota Cirebon