Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mendorong District Based Public Private Mix (DBPPM), untuk meningkatkan penemuan kasus Tuberculosis (TBC). Tujuannya, untuk meningkatkan angka keberhasilan dalam pengobatan TBC.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Nur Patmawati mengatakan, implementasi DPPM diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon diharapkan dapat meningkatkan penemuan kasus TBC.
“Ketika kinerja DPPM maksimal, maka akan maksimal juga penemuan kasus TBC di Kabupaten Cirebon. Otomatis pengobatan juga cepat,” kata Nur Patmawati kepada awak media.
Menurutnya, program TBC tahun 2023 capaiannya rendah, lantaran belum semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) memberikan kontribusi dalam penemuan kasus TBC. Kalau pun ada penemuan TBC, belum melaporkan semua penemuan kasus tersebut.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Jaga Kondusivitas
Karena itu, untuk meningkatkan laporan hasil pengobatan serta kualitas pelayanan TBC yang bermutu dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Maka, perlu dilakukan penguatan jejaring layanan.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menemukan kasus Tuberkulosis wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota," kata dia.
Selain itu, Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberculosis mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Tuberkulosis yang ditemukan atau diobati secara terpadu dan terintegrasi melalui aplikasi sistem.
“Berdasarkan kontribusi notifikasi TBC di Kabupaten Cirebon, yang melaporkan itu 87 persen dari rumah sakit pemerintah, 62 persen rumah sakit swasta dan 6 persen klinik dan dokter praktik mandir," katanya.
BACA JUGA:2024, Ruas Jalan Gebang- Pabuaran Bakal Rabat Beton
Perlu diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon, mencatat penemuan kasus TBC di Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 ada sebanyak 7.056 kasus atau 110 persen dari estimasi insiden. Sedangkan pada tahun 2023, jumlah kasus TBC yang ditemukan sampai dengan Juni 2023 sebanyak 3.808 kasus atau 53 persen.
Untuk mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030, perlu dilakukan upaya penanggulangan TBC yang optimal dengan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. “Kita ingin semua terlibat dalam penanggulangan TBC, baik pemerintah maupun swasta,” imbuhnya. (cep)