CIREBON-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, hingga saat ini belum melaksanakan open bidding untuk posisi direktur RSUD Waled.
Hal itu diakui Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarso SSTP kepada Radar Cirebon, kemarin.
Menurutnya, untuk pengisian Direktur RSUD Waled merupakan kewenangan dari Pj Bupati Cirebon. “Itu kewenangan dari bupati,” ujar Ade Nugroho.
Dikatakannya, setiap pengisian eselon dua yang mengalami kekosongan harus melalui open bidding.
BACA JUGA:Gerindra Usung Eman-Dena
Sesuai dengan peraturan, lanjut Ade, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dengan seleksi terbuka atau open bidding.
“Open bidding memang belum dilakukan, karena saat ini kan baru satu yang kosong, sedangkan open bidding itu anggarannya cukup besar,” katanya.
Selain itu, kata Ade, dalam APBD saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk open bidding, mengingat direktur RSUD Waled kosong karena mengundurkan diri.
“Dan memang di APBD murni itu enggak ada anggaran untuk open bidding, enggak tahu ya di APBD perubahan ada anggarannya atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA:Petinggi Golkar Masih Irit Bicara
Untuk diketahui, dr M Luthfi SpPD KHOM FINASIM MMRS mengundurkan diri sebagai direktur RSUD Waled. Mulai tanggal 1 Agustus 2024, posisi direktur RSUD Waled dijabat oleh Plt dr Moh Thoyib MARS. (den)