Pemkab Indramayu Buka 123 Formasi CPNS, Pendaftaran Secara Online Melalui Situs Resmi SSCASN

Jumat 23 Aug 2024 - 09:55 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Proses pendaftaran dimulai hari Selasa 20 Agustus hingga 6 September 2024 itu, akan menyiapkan sebanyak 123 formasi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.

Dari 123 formasi tersebut, Pemkab Indramayu memprioritaskan 38 formasi tenaga kesehatan dan 85 formasi tenaga teknis.

BACA JUGA:Pegawai Dinas PRKP Dibekali Edukasi Anti Korupsi

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta pembangunan di berbagai bidang. 

Plt Kepala BKPSDM Indramayu, dr Deden Bonni Koswara menyebutkan, tenaga teknis terdiri dari 82 formasi umum, 2 formasi untuk penyandang disabilitas, dan 1 formasi bagi lulusan terbaik. 

“Sebanyak 123 formasi ini nantinya akan ditempatkan di berbagai dinas di Kabupaten Indramayu,” ujar Deden kepada Radar Indramayu, belum lama ini.

BACA JUGA:Warning untuk DPR dan Pemerintah: Jangan Tipu Rakyat Lagi!

Dijelaskannya, bagi calon pelamar yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). 

“Pastikan untuk pendaftar harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Deden menambahkan bahwa seleksi administrasi akan berlangsung dari 7 hingga 13 September 2024. 

BACA JUGA:Giliran Hanura Beri Rekomendasi Eti-Suhendrik untuk Maju Pilkada Kota Cirebon

Sedangkan, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 14 hingga 17 September 2024. 

Persaingan untuk menjadi ASN diprediksi akan sangat ketat. Sehingga, para pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB

Kendalikan Laju Inflasi Daerah