Urgensi LPM di Tengah Tsunami Informasi

Kamis 22 Aug 2024 - 20:20 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

AJI tidak hanya mewadahi jurnalis, tetapi juga membuka pintu untuk pers mahasiswa sejak Kongres X AJI tahun 2017.

“Organisasi jurnalis yang didirikan melalui penandatanganan Deklarasi Sirnagalih pada 17 Agustus 1994 di Bogor ini mendorong pembentukan dan peningkatan kompetensi lembaga pers mahasiswa,” katanya.

Fikri menambahkan bahwa saat ini kita memasuki era tsunami informasi, di mana informasi ibarat gelombang besar dan tinggi. Semua terpapar, dari informasi yang penting hingga yang tidak dibutuhkan.

“Di tengah kondisi ini, fungsi pers sebagai penjernih informasi harus hadir, termasuk di kampus,” terang Fikri.

Pria kelahiran Kota Makassar ini juga mengatakan bahwa lembaga pers bisa meningkatkan keterampilan menulis mahasiswa, yang berguna jika mereka ingin menjadi dosen, peneliti, jurnalis, atau ASN.

“Saat ini, setiap instansi memiliki bidang humas yang salah satu fungsinya adalah membuat rilis pers,” terangnya.

LPM juga bisa mengadvokasi masyarakat, tetapi Fikri mencatat bahwa LPM menghadapi tantangan. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mencatat, dari 2020-2021, terdapat 185 kasus kekerasan atau represi terhadap pers mahasiswa, mulai dari teguran, pencabutan berita, ancaman, paksaan meminta maaf, penghentian pendanaan, hingga pemukulan.

“Oleh karena itu, AJI berupaya memberikan perlindungan pada pers mahasiswa,” jelas Fikri.

Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pers telah membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 18 Maret 2024 mengenai Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Perguruan Tinggi.

“AJI Kota Bandung Biro Cirebon siap berkolaborasi dengan berbagai kampus di Cirebon untuk mengembangkan pers mahasiswa,” pungkasnya. (ade)

Kategori :