CIREBON - Bawaslu Kabupaten Cirebon telah memetakan tiga potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada, yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Tiga potensi kerawanan itu tahap kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan tahap rekapitulasi suara.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadarudin Parapat SH, usai launching pemetaan potensi kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, di salah satu hotel kawasan Kedawung, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi yang dapat memengaruhi integritas Pilkada.
BACA JUGA:Generali Indonesia Adakan Donor Darah
"Kami akan fokus pada pengawasan di tiga tahap penting ini, untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," kata Ucok, sapaan akrab Sadarudin Parapat, kepada Radar Cirebon, Minggu 18 Agustus 2024.
Selain tiga aspek, sambung Ucok, ada sekitar 13 indikator yang menjadi fokus Bawaslu dalam mengawasi semua tahapan Pilkada. Salah satu indikator yang menjadi potensi kerawanan adalah peredaran money politic.
Peredaran money politic serta kerawanan di tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS adalah hal yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Ucok juga mengingatkan bahwa pada Pilkada 2018 lalu, ditemukan kasus pemilih yang bukan warga Kabupaten Cirebon diberikan hak pilih, yang menambah daftar kerawanan.
BACA JUGA:Bamunas-Handarujati Makin Akrab, Bisa Jadi Poros Baru Pilwalkot Cirebon Tahun 2024
“Ini menjadi salah satu prioritas mitigasi kami untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ucok mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada, guna menjaga kondusivitas daerah dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap masyarakat, aparat, dan semua elemen dapat bersinergi untuk meminimalisir potensi kecurangan,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmi Rivai MA menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh Pilkada Serentak. Ia juga memastikan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
BACA JUGA:Penyidik Dalami Laporan Kimberly Ryder terhadap Suaminya