Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Oktober, BBM Subsidi hanya Untuk Kapasitas Mesin Maksimal 1.400 Cc

Mobil dilarang isi Pertalite dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc mulai 1 Oktober 2024.--DisWay

BACAKORAN.CO - Pemerintah akan mengatur mobil dilarang isi Pertalite per 1 Oktober mendatang dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Mobil dilarang isi Pertalite ini merupakan mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Diketahui, Pemerintah saat ini tengah serius membatasi subsidi agar lebih tepat sasaran, di mana ada aturan mobil dilarang isi Pertalite jika tidak memenuhi syarat subsidi.

BACA JUGA:Sistem Pelaporan Kapal Diluncurkan Kemenhub, Upaya Peningkatan Keselamatan Pelayaran Tanah Air

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwasanya rencana pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil dikutip Selasa 17 September 2024.

Adapun kriteria kendaraan yang akan dilarang isi pertalite yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau CC.

BACA JUGA:Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Guncang Papua, Daerah Yogyakarta Juga, Tidak Berpotensi Tsunami

Nantinya, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC akan dilarang keras membeli BBM subsidi pertalite.

Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC akan dilarang membeli BBM subsidi jenis solar.

Bahlil menjelaskan aturan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur kategori kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilantik, Rudiana dan Darusa Pimpinan Sementara

Berikut ini daftar kendaraan roda empat yang dilarang tengak BBM Pertalite berdasarkan kapasitas mesin:

1. Hyundai Creta (1.497 cc)

2. Suzuki Ertiga (1.462 cc)

3. Toyota Avanza (1.496 cc)

4. Kia Seltos (1.498 cc)

BACA JUGA:Anggota KSPPS BMT CSI Berikan Berkas Somasi

5. Mitsubishi Xpander (1.499 cc)

6. Honda BRV (1.498 cc)

7. Nissan Livina (1.499 cc)

8. Mazda 2 (1.496 cc)

Kemudian, berikut ini daftar kendaraan roda empat yang dilarang isi BBM solar berdasarkan kapasitas mesin:

BACA JUGA:KPU Rampungkan Verifikasi Administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

1. Mazda CX-8

2. Toyota Fortuner

3. Mitsubishi Pajero Sport

4. Nissan Terra 

5. Chevrolet Trailblazer

BACA JUGA:Diduga Seorang Pembesar Kolonial, Pemkab Kuningan Tertarik Perbaiki Makam Van Beck

Demikian informasi terbaru terkait aturan mobil dilarang isi Pertalite yang memiliki kapasitas mesin 1.400 ke atas mulai 1 Oktober mendatang. (*)

 

Tag
Share