PBNU-PKB: Kembali ke Fitrah!

Rabu 14 Aug 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tak lama setelah itu, aksi demonstrasi ini langsung disambut dengan Apel Siaga Banser NU secara besar-besaran pada 05 Agustus 2024.

Menurut panglima tertinggi Banser, Addin Jauharudin, ia akan menggebuk siapapun yang berani mengganggu kiai-kiai di bilangan Kramat Raya (Kantor PBNU).

Saking runcingnya perseteruan ini, sekelas Wakil Presiden, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, sampai merelakan diri untuk menjadi penengah agar situasi kembali kondusif. 

MENGURAI LEBIH DALAM

BACA JUGA:DEEP Indonesia Sebut Lucky Hakim Sebagai Contoh Pemimpin Tidak Teladan, Alasanya Pernah Mundur dari Jabatannya

Ketegangan yang terjadi antara PBNU dan PKB tidak terjadi dalam satu malam. Jauh sebelumnya, belasan atau bahkan puluhan kali PBNU dan PKB terlibat dalam ketegangan yang seolah tak mengenal kalender dan cuaca, terutama sejak PBNU dikomandoi oleh KH.

Yahya Cholil Staquf. Mulai dari silang sengkarut perbedaan pilihan politik elektoral tingkat Nasional hingga level gurem di daerah. Selalu saja ada percik-percik kecil yang jika tersentuh bara setitik langsung menjadi kobaran api besar. 

Relasi khaotik yang penuh ketegangan ini disinyalir timbul akibat adanya masalah sistematis dalam perseteruan antara PKB dan PBNU.

Persoalan ini muncul sejak PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) ditengarai telah mengurangi peran serta kewenangan para kiai, seperti mengurangi otoritas Dewan Syuro melalui perubahan AD/ART dalam Muktamar Bali 2019 silam.

BACA JUGA:Ono Surono : Posisinya Fleksibel, Bisa Fitria Jadi Calon Wakil Walikota atau Walikota

Beberapa kewenangan yang berkurang adalah Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan hingga memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis partai sehingga dinilai terjadi penghilangan eksistensi secara fundamental di dalam AD/ART maupun secara teknis administratif di internal PKB. 

Ini dianggap kontraproduktif karena bagaimanapun inisiator utama berdirinya partai bintang sembilan ini adalah para kiai-kiai sepuh yang sangat ugahari.

Tanpa kehadiran (wewenang) para kiai-kiai sepuh di internal partai, PKB tak memiliki perbedaan signifikan dengan partai-partai lainnya.

Pengurangan otoritas Dewan Syuro ini juga pada akhirnya telah menyebabkan kepemimpinan PKB menjadi tersentralistik hanya pada Ketua Umum.

BACA JUGA:Program Debas, Dorong Masyarakat Bisa Nikmati Ketersediaan Air Bersih

Bahkan, AD/ART hasil Muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua Umum PKB memiliki kewenangan yang sangat besar, termasuk menentukan kebijakan partai yang strategis, serta memberhentikan pengurus DPW dan DPC tanpa melalui musyawarah wilayah atau musyawarah cabang.

Tags :
Kategori :

Terkait