Jajaran Polresta Cirebon semakin gencar razia minuman keras (miras). Buktinya, kurang dari dua bulan ini, ribuan botol miras berhasil diamankan oleh Polresta Cirebon.
Ribuan miras tersebut, dimusnahkan di depan Mako Polresta Cirebon, Kamis (8/8). Padahal, baru dua bulan lalu, pemusnahan miras.
“Ini hasil razia kami selama bulan Juni dan bulan Juli. Kita rutin melakukan pemusnahan miras,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada awak media.
Diungkapkan Kombes Sumarni, selama bulan Juni dan Juli, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3.600 botol miras jenis pabrikan, miras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 botol, dan tuak sebanyak 1.121 liter. ribuan botol miras itu, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat beko.
Ditegaskannya, kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap minggunya, hasil razia Polsek maupun Polresta Cirebon didata dan dievaluasi. Bagi Polsek yang razia mirasnya paling sedikit akan diberikan pembinaan agar lebih semangat lagi.
Menurutnya, konsumsi miras tidak ada manfaatnya. Justru memicu terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Bahkan bisa memicu kriminalitas, dan merusak generasi muda Indonesia.
Karena itu, Kombes Sumarni juga mengajak stakeholders terkait dan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama tegas dalam memerangi miras, demi menyelamatkan generasi muda Indonesia. “Kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama kita memerangi miras. Miras tidak ada manfaatnya, yang mengkonsumsi merusak kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah berkomitmen menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang sudah memerangi miras di Kabupaten Cirebon. Kita harus melindungi generasi muda dari hal negatif,” tandas Imam Ustadi. (cep)