CIREBON- Isu mundur Dirut RSUD Arjawinangun dan segala permasalahan di rumah sakit tersebut, tidak lepas dari tidak maksimalnya fungsi Dewan Pengawas (DP).
Pengamat sosial, Munangwar MSi, mengatakan permasalahan yang ada di RSUD Arjawinangun saat ini memang cukup berat.
“Coba dibuat pohon masalah, buat pohon alternatif dari penyebab permasalahan, dibuat tindaklanjuti dari permasalahan-permasalahan tersebut," ujar Munangwar kepada Radar Cirebon, Selasa 6 Agustus 2924.
BACA JUGA:Tabur Bunga dan Potong Tumpeng Tandai Ultah PPAD Ke-21 Kota Cirebon
Ia mengatakan RSUD Arjawinangun secara kelembagaan merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pemkab Cirebon.
“Sehingga secara kelembagaan dalam menjalankan tupoksi di bawah pembinaan atau koordinatornya Dinkes," tutur Munangwar.
Ia juga mengatakan RSUD Arjawinangun mempunyai Dewan Pengawas yang juga harus bertanggung jawab ketika banyaknya persoalan di RS milik Pemkab Cirebon tersebut.
BACA JUGA:Miliki Basis Hingga ke Desa, Karang Taruna Jadi Bidikan Kandidat Balon Bupati
“RSUD Arjawinangun dalam SOTK-nya, dalam pelaksanaan organisasinya, ada Badan Pengawasnya dari unsur pejabat sekretariat daerah dan unsur lini SKPD atau badan unsur teknis," bebernya, seraya menegaskan fungsi Badan Pengawas belum optimal.
Sementara terkait dengan kekurangan dokter spesialis, ia menyarankan manajemen menganggarkan khusus untuk pendidikan dokter spesialis.
“Kalau kekurangan dokter-dokter spesialis, dokter-dokter umum untuk menempuh dan mengikuti kuliah kembali untuk mengambil profesi dokter spesialis.
BACA JUGA:SSB Brawijaya Klinik PCM Raih Banyak Prestasi, Juara 1 Festival Haifatama
Bikin MoU dengan fakultas kedokteran universitas negeri dan swasta, serta ajukan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dengan DPA Dinkes," terangnya.
TERUS BERUSAHA CARI SOLUSI TERBAIK
Sementara itu, Dirut RSUD Arjawinangun dr Bambang Sumardi memastikan pihaknya terus berusaha memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satunya, mengusulkan mandatori spesialis ke Kementerian Kesehatan.