CIREBON- Hingga Selasa malam (12/12) pukul 20.00 WIB, tidak ada kepastian jadwal pelantikan Pj Walikota Cirebon. Untuk mengisi kekosongan dan menjamin roda pemerintahan tetap berjalan, Sekda Agus Mulyadi menjadi Plh Walikota Cirebon.
Pria yang akrab disapa Gus Mul itu memimpin sampai adanya Pj Walikota Cirebon.
“Sampai malam ini (tadi malam pukul 20.00 WIB) kami belum mendapatkan jadwal pelantikan Pj Walikota,” terang Gus Mul kepada Radar Cirebon.
Karena itu, ia memastikan hari ini, Rabu (13/12), belum ada pelantikan Pj Walikota Cirebon. “Karena biasanya akan ada zoom meeting dengan provinsi mengenai kesiapan pelantikan. Sementara sampai malam ini (tadi malam) belum ada pembahasan jadwal pelantikan Pj Walikota,” jelasnya.
BACA JUGA:Perbaiki Ratusan Rutilahu di Kota Cirebon
Termasuk mengenai radiogram dari pemerintah provinsi mengenai Plh Walikota, Gus Mul juga mengaku belum mendapatkannya. Meski demikian, secara aturan, dalam situasi seperti saat ini, maka sekda menjadi Plh Walikota.
Gus Mul juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Koordinasi tetap jalan. Tidak ada yang tersendat,” tegasnya.
Terpisah, Kabag Prokopim Kota Cirebon Yoga Pramono juga mengaku belum ada perkembangan tentang pelantikan Pj Walikota Cirebon.
“Sampai malam ini (tadi malam) masih nihil," kata Yoga saat dikonfirmasi pukul 19.15 WIB.
Karena belum ada Pj Walikota, menurut Yoga, maka dijabat Plh. Hanya saja sampai Selasa malam belum ada radiogram dari gubernur tentang Plh. “Ini bagian Tapem (Tata Pemerintahan) lagi nunggu radiogram untuk Plh," kata Yoga singkat.
BACA JUGA:Kapolri Larang Tilang Manual Selama Libur Nataru
Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana. Ia menjelaskan, sampai dengan Selasa malam pihaknya belum juga menerima pemberitahuan maupun kepastian mengenai penunjukkan Penjabat Walikota Cirebon.
Menurutnya, DPRD juga tidak ingin adanya kekosongan pemerintahan di Pemkot Cirebon pasca 12 Desember 2023 pukul 23.59. Karena hal ini penting untuk fungsi jalannya roda pemerintahan berupa kewenangan dan pengambilan kebijakan atau keputusan di tatanan Pemkot Cirebon.
Meski demikian, informasi yang didapat pihaknya dari provinsi, apabila hingga masuk tanggal 13 Desember 2023, belum juga ada Pj Walikota Cirebon yang dilantik, maka urusan keseharian pemerintahan untuk sementara dilaksanakan oleh sekretaris daerah dengan istilah jabatannya sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
BACA JUGA:KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh
Adapun terkait Plh terebut perlu atau tidaknya didasari dengan surat tugas radiogram dari gubernur atau dokumen lain yang sejenisnya, sampai Selasa malam pihaknya juga belum mendapat tembusan dokumen yang dimaksud.
Dia menambahkan, dalam hal pengisian pucuk pimpinan di Pemkot Cirebon ini, pihaknya beserta tim di Sekretariat DPRD sudah berupaya jemput bola, yakni komunikasi intensif dengan Pemprov Jabar. (abd/azs)