MAJALENGKA - Menjelang Pilkada Majalengka 2024, sembilan partai politik (parpol) di Kabupaten Majalengka telah menerima dana hibah.
Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mencairkan dana hibah untuk partai politik di Majalengka untuk periode Januari-Agustus 2024, dengan total lebih dari Rp1,3 miliar.
Menurut Kepala Kesbangpol Majalengka, Heri Rahyubi, bantuan keuangan ini diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Majalengka hasil Pemilu 2019.
Dia menjelaskan bahwa dana tersebut telah dicairkan sehari setelah serah terima dan penandatanganan dokumen pada 31 Juli 2024 di Kantor DPRD Majalengka.
BACA JUGA:Yayasan Persada Akmil 92 Garap Ratusan Hektare
"Ini adalah bantuan keuangan tahun 2024 berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2019. Besarannya adalah Rp3.000 per suara," katanya pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dana untuk partai politik ini dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional, dan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
"Sebanyak 60 persen dari dana ini dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara 40 persen dialokasikan untuk operasional partai," jelasnya.
BACA JUGA:Ketergantungan Bansos
RINCIAN DANA HIBAH PARPOL
- PDIP: Rp409.468.000
- Partai Gerindra: Rp205.356.000
- Partai Golkar: Rp142.504.000
- PKS: Rp126.614.000
- PAN: Rp123.420.000
- PKB: Rp110.278.000
- Partai Nasdem: Rp92.454.000
- PPP: Rp67.584.000
- Partai Demokrat: Rp66.864.000. (bae)