MAJALENGKA - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.
Diharapkan menjadi momentum bagi peserta Pilkada di Kabupaten Majalengka untuk lebih memperhatikan isu perlindungan anak dan perempuan.
Ketua LPAI, Aris Prayuda, menyebutkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka masih cukup tinggi.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkan bahwa ada 28 anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang menjadi korban kekerasan selama enam bulan pertama di tahun 2024.
BACA JUGA:Perkuat Sektor Pertanian, Luncurkan Program Pupuk Karna Sobahi
Kasus kekerasan yang dilaporkan dari Januari hingga Juni 2024 ini didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Jumlah tersebut, menurut Aris, setara dengan lebih dari setengah dari total kasus kekerasan anak pada tahun 2023 yang mencapai 41 kasus.
Aris menjelaskan bahwa pelaku kekerasan biasanya adalah orang dewasa atau orang yang dekat dengan korban.
BACA JUGA:Upacara Adat Babarit, Ribuan Nasi Bungkus dan Tumpeng Indung Habis Diserbu Warga
"Dalam 12 bulan pada tahun 2023, terdapat 41 kasus kekerasan anak yang masuk ke LPAI. Sedangkan di tahun 2024, baru setengah tahun, sudah terdapat 28 kasus. Ini adalah angka yang fantastis dan sangat disayangkan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Aris berharap para kepala daerah dapat mengedepankan isu perlindungan perempuan dan anak.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada komitmen yang jelas dari para bakal calon untuk berpihak pada perempuan dan anak.
BACA JUGA:Dukung Event Tour de Linggarjati, Andi Gani Nena Wea Sumbang Rp250 Juta
"Apalagi di Kabupaten Majalengka saat ini sudah memiliki regulasi, yakni Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak"
"Siapapun bupatinya, perlindungan anak harus tetap terprogram dan bisa dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelasnya.