MAJALENGKA - Sejumlah warga antusias mendapatkan bendera merah putih secara gratis di pinggir jalan raya Kota Majalengka.
Seorang warga asal Desa/Kecamatan Sukahaji, Maman (35), menyebutkan dirinya senang mendapatkan bendera Merah Putih dari sekelompok orang yang membagikan kepada pengendara secara cuma-cuma.
“Kelompok yang membagikan di lampu merah SMPN 1 Majalengka benderanya ukuran kecil. Saya tidak tahu dari komunitas atau kelompok mana, tapi pembagian bendera merah putih juga terjadi di depan kantor dinas (OPD),” ujar Maman.
Ia mengaku senang mendapatkan bendera merah putih tersebut secara gratis. “Kami akan pasang di depan rumah pada momentum Agustusan 2024 ini,” ujarnya dengan semringah.
BACA JUGA:Peserta Pilkada Harus Memperhatikan Isu Perlindungan Anak dan Perempuan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menggelar pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM) pada acara Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan Uji Kompetensi Calon Tenaga Kerja (UJK) yang bertempat di Desa Cigaleuh, Kecamatan Lemahsugih, Rabu (19/6) lalu.
Kegiatan ini melibatkan para calon tenaga kerja (UJK) yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM) serta seluruh OPD, camat, kepala desa, dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan unsur swasta lainnya.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Tanah Air Indonesia oleh Kemendagri RI melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. (ara)