BACA JUGA:Periode Januari-Juli 2024, Pasien Anak Jalani Pengobatan Cuci Darah Capai 77 kasus
SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Satu Data Indonesia saat ini sedang mengembangkan Platform Data Model yang akan membantu mengidentifikasi duplikasi data serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pendataan dan pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Untuk mendorong pemenuhan prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah, saat ini sedang disiapkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi Berdampak yang termasuk di dalamnya adalah mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan menjadi sinergi kuat dalam pembentukan Pemerintah Digital yang terpadu,” katanya.
BACA JUGA:BKPSDM: Belum Ada Usulan Pengunduran Diri dr Bambang Sebagai Dirut RSUD Arjawinangun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa tidak boleh adanya duplikasi data dalam transformasi digital.
Oleh sebab itu pihaknya hanya melakukan pengumpulan data pada sektor kesehatan, sementara untuk data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kemudian data yang kita kumpulkan harus bermanfaat kepada para pengguna yakni masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Soal Gugatan, Pj Walikota Cirebon : Termohon Siap Ikuti Proses Sesuai Mekanisme
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan SDI menjadi bagian konsolidasi dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital.
Upaya transformasi digital yang tengah dilakukan menjadi wujud pemerintah hadir untuk masyarakat.
“Kita berharap agar SDI ini nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat di suatu daerah misalnya merasakan perbedaan dengan daerah lainnya,” pungkasnya.