CIREBON- Adanya keterlambatan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon dikarenakan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum optimal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin.
Menurutnya, plot alokasi anggaran untuk TPP berasal dari PAD Kabupaten Cirebon. Sehingga, realisasinya berdasarkan pendapatan dari sektor tersebut.
BACA JUGA:Jesslyn Berhasil Raih Medali Perunggu di Ajang European Girls’ Olympiad In Informatics Belanda
“Untuk TPP itu realisasinya dari PAD, kalau PAD-nya belum maksimal tentu belum bisa dibayar, kalau sudah masuk tentu akan kita bayarkan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirbeon pasti membayarkan hak para pegawai.
Namun, karena satu dan lain hal terpaksa membuat pemerintah melakukan skema pengelolaan keuangan.
“Pemasukan dari PAD saat ini belum optimal, belum memenuhi target sehingga berdampak ke sektor lainnya. Termasuk ke pembayaran TPP,” imbuhnya.
BACA JUGA:Apindo : Kondisi Ekonomi Dunia Saat Ini Tidak Baik, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stabil
Namun demikian, kata Yuyun, jika situasi sudah membaik, ia memastikan hak pegawai tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau sudah ada uangnya dari PAD, tentu akan kita bayarkan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon untuk bulan Juli 2024 belum kunjung cair.
Padahal, seharusnya TPP yang menjadi hak PNS tersebut sudah cair.
Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Cirebon tersebut mengatakan, pihak dinas sudah mengajukan usulan dan nota dinas untuk pencairan TPP Juli.
BACA JUGA:Sanggar Lawas Mimi Rasinah Tampil di Alun-alun Puspawangi