Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih banyak. Berdasarkan catatan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, per enam bulan terakhir masih ada 32 kasus.
Mirisnya, pelaku dari kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah orang paling dekat dengan korban. Seperti tetangga maupun keluarga dekat dari korban.
Demikian diungkap oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dijelaskan Eni, pihaknya menerima laporan kekerasan anak itu dari keluarga korban yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Polresta Perkuat Aspek Spiritual dan Mental
“Ada sekitar 32 kasus itu yang melapor ke kami (P2TP2A). Ke LSM dan Polres juga mungkin ada. Dan yang tidak melapor juga mungkin banyak,” ungkap Eni.
Kendati demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 silam. Pada periode yang sama, kasus kekerasan terhadap anak sedikit mengalami penurunan.
Tahun lalu, ungkap Eni, dari bulan Januari hingga Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya 46 kasus. Namun, saat ini ada 32 kasus, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Birokrat perempuan berkerudung itu meyakini, kasus kekerasan ana yang belum melaporkan. “Saya yakin yang tidak mau melapor masih banyak. Kalau anak mendapat kekerasan dan tidak mau melapor itu yang harus kita waspadai,” kata Eni.
BACA JUGA:Belum Keluarkan Status Siaga Kekeringan
Menurutnya, mengantisipasi kejadian kekerasan terhadap anak ini, merupakan tugas bersama. Baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk sama-sama melindungi anak.
Dijelaskannya, jumlah anak di Kabupaten Cirebon sebanyak 700 ribu. Sehingga, Eni mengajak kepada masyarakat bersama-sama agar melindungi anak sekitar lingkungan kita. “Mari kita lindungi anak-anak,” tandasnya. (cep)