Bahkan, pada praktiknya, sambung Iing, banyak orang tua siswa yang mengajukan keringanan. Tidak sedikit pula yang benar-benar dibebaskan dari partisipasi tersebut.
“Pada prakteknya, ada yang hanya berpartisipasi 50 ribu kita terima, 100 ribu, 300 ribu, 1 juta. Tiga juta, semua kita terima. Dan orang tua yang tidak sanggup membayar pun, pelayanan pendidikan kepada anak-anaknya tidak dibeda-bedakan," tandas Iing Ismail. (azs)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 19:52 WIB
Gara-gara WA, Praktisi Hukum: Ketua KPU Kota Cirebon Harusnya Mundur
Jumat 22 Nov 2024 - 13:32 WIB
Ribuan Buruh Wilayah Timur Cirebon Demo, Minta UMK 2025 Sesuai KHL
Jumat 22 Nov 2024 - 17:40 WIB
Jembatan Hati
Jumat 22 Nov 2024 - 13:20 WIB
Buruh Minta Penetapan UMK 2025 Sesuai Putusan MK
Jumat 22 Nov 2024 - 17:42 WIB
Polemik Kosmetik Bahan Merkuri
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:27 WIB
Capil Buka Layanan Perekaman e -KTP di Hari Khusus Jelang Pilkada, Cek Tanggalnya
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:21 WIB
Polresta Cirebon Lakukan Program Perkarangan Pangan Bergizi Masyarakat di Desa Trusmi Kulon
Jumat 22 Nov 2024 - 20:26 WIB
Asuransi Astra Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 20:08 WIB
Indonesia Komitmen di Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Lebanon
Jumat 22 Nov 2024 - 20:07 WIB