Alami Gagal Panen, Akibatnya Harga Cabai Jenis Jablay Melonjak Naik Rp80 Perkilo

Kamis 01 Aug 2024 - 11:34 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Sejumlah petani cabai jablay di Kabupaten Kuningan kini bisa tersenyum lebar.

Pasalnya, hasil panen mereka di musim kemarau ini terbilang bagus terlebih harga jual di pasaran juga sedang tinggi.

Seperti dialami Mulyadi petani di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabuapten Kuningan.

Mulyadi mengaku pagi tadi didatangi tengkulak yang menawar cabai rawit jenis jablay di kebunnya seharga Rp80.000 per kilogram.

Padahal, di saat normal cabai jablay biasa dijual di kisaran Rp30.000 saja.

BACA JUGA:FK UGJ Gandeng RSD Gunung Jati dan RSUD Waled, Siapkan Dokter Profesional

"Sudah seminggu ini harga cabai sedang naik. Kemarin masih ditawar Rp50.000 per kilogram, tadi pagi ada yang datang menawar Rp80.000," ujar Mulyadi di kebunnya, Rabu 31 Juli 2024.

Mulyadi mengaku senang dengan harga cabai rawit saat ini. Apalagi tanaman cabai di lahan seluas 50 bata miliknya susah memasuki masa panen.

"Kalau tanaman cabai bisa panen hingga 12 kali, alhamdulillah hari ini sudah yang ke enam. Sekali panen bisa dapat 25 kilogram," ungkap Mulyadi.

BACA JUGA:UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Cetak Lulusan Berkompeten

Terkait penyebab tingginya harga cabai di pasaran, Mulyadi menduga disebabkan karena banyak pertanian cabai di daerah lain mengalami gagal panen.

Musim kemarau panjang yang masih berlangsung, kata dia, membuat banyak lahan pertanian cabai di daerah lain mengalami kekeringan dan mati.

"Alhamdulillah lahan pertanian di Cikaso masih subur dan pengairan sangat baik. Tidak ada serangan hama juga jadi hasil panen pun cukup memuaskan," kata Mulyadi.

BACA JUGA:Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan Kota Cirebon

Senada diungkapkan Enok, pemilik kebun cabai rawit jenis rancung. Meski lebih murah, namun cabai jenis ini pun mengalami kenaikan harga dibanding biasanya.

Kategori :

Terpopuler

Terkini

Jumat 20 Dec 2024 - 19:56 WIB

964 Kasus Pelanggaran Mihol

Jumat 20 Dec 2024 - 19:13 WIB

Bertekad Berantas Peredaran Miras