Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi: Ini Kasus Kecelakaan

Rabu 31 Jul 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Dedi Mulyadi menjadi salah seorang saksi fakta di persidangan PK Saka Tatal di PN Cirebon, Kamis (31/7/2024).

“Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan dan yang saya konfirmasi, menurut saya ini kasus kecelakaan (peristiwa meninggalnya Vina dan Eky, red)," jelas Dedi Mulyadi dalam persidangan.

Dedi Mulyadi memberikan kesaksian seputar Channel Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Yang banyak memuat wawancara atau keterangan dari para saksi kasus Vina-Eky.

Ditemui usai sidang, Dedi Mulyadi mengaku merasa lega sudah bisa ikut membantu kesulitan warga untuk mendapatkan keadilan melalui proses Peninjauan Kembali (PK).

BACA JUGA:Erick Thohir di Balik Kesuksesan BSI

“Sehingga channel Youtube yang saya memiliki ternyata memiliki manfaat dan bisa menjadi bagian dari alat bukti yang disiapkan," kata Dedi kepada wartawan.

Ia menanggapi pelaporan dari kuasa hukum Rudiana. Dedi bilang, setiap orang berhak melakukan apapun terhadap pihak lain. “Saya menerima dilaporkan, tetapi ingat dari sisi proses hukum kan ada tahapan yang harus dilalui," jelasnya.

Misalnya, kata Dedi, kasus Aep dan Dede yang sudah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan kesaksian palsu. Saat ini tahap penyelidikan. “Kita lihat saja kesaksian mereka dulu, Aep dan Dede ini di Bareskrim. Kalau Dede kan sudah jelas, sudah mengakui dia berbohong dan siap jadi tersangka. Nah, mungkin kalau Dede ya bisa jadi tersangka karena sudah duluan ngaku salah dan bohong," terang Dedi.

Dari sana Dedi menjelaskan bahwa isi konten dalam channel Youtubenya adalah benar. Dede, kata Dedi, sudah ada pernyataan di notaris yang juga kemudian akan dilegalkan melalui pengadilan. “Orang yang menjadi narasumbernya mempertanggungjawabkan," tukasnya.

BACA JUGA:Dua Dirut RSUD Mundur, DPRD Kabupaten Cirebon Segera Panggil Manajemen

Dari sisi konten, lanjut Dedi, yang menyiarkan bukan hanya channel Youtubenya. Tapi, semua stasiun televisi. Yakni terkait pernyataan bahwa Dede berbohong. Menurut pengacara Dede, imbuh Dedi Mulyadi, Dede sedang dipersiapkan untuk saksi PK 7 terpidana lainnya. PK itu, jelas Dedi Mulyadi, akan disampaikan pekan depan. Di mana itu menjadi strategi pengacara.

“Dede ini saksi mahkota di sidangnya 7 terpidana. Nah, asumsinya adalah 7 terpidana itu posisinya di dalam. Jadi seluruh kegiatan yang dilakukan PK-nya harus dengan sungguh-sungguh. Karena menyangkut nasib mereka. Kalau Saka Tatal posisinya kan sudah di luar (bebas dari hukuman, red). Tingkat resikonya tidak seberat yang 7 terpidana," pungkasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Jumat 20 Dec 2024 - 19:56 WIB

964 Kasus Pelanggaran Mihol

Jumat 20 Dec 2024 - 19:13 WIB

Bertekad Berantas Peredaran Miras