Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan respons terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkapkan bahwa sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat terlibat dalam perjudian online dengan total transaksi mencapai Rp 49,8 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti, menyatakan bahwa jumlah anak di Jawa Barat saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa. Meskipun begitu, Siska mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki data langsung terkait jumlah anak di Jawa Barat yang terlibat langsung dalam judi online. Hal ini karena data tersebut dipegang oleh PPATK yang telah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ungkap Siska, Senin (29/7/2024).
Siska menyoroti bahwa isu keterlibatan anak dalam judi online harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait lainnya karena anak-anak yang terlibat dalam perjudian online memiliki potensi untuk berurusan dengan hukum. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman terkait akar permasalahan, apakah hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan keluarga atau bahkan eksploitasi dari orang tua mereka.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 1501 Bantu Pengerasan Jalan
"Pendekatan untuk masalah ini harus dimulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, dan budaya. Penting juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," tandasnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah anak di Jawa Barat yang terlibat dalam transaksi judi online menjadi yang tertinggi di Indonesia, mencapai 41 ribu anak.
"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak, angka transaksinya Rp 49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," kata Ivan.
Selain itu, untuk kota/kabupaten terbanyak, Jakarta Barat menjadi daerah dengan jumlah anak terlibat dalam transaksi judi online yang signifikan sekitar Rp9 miliar.
BACA JUGA:Tujuh ASN Jabar Ikut Pilkada 2024
"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," paparnya.
Ivan juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan terkait anak-anak yang terlibat dalam judi online di berbagai wilayah. Disebutkannya, Cengkareng menjadi wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.
"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng, 1.000 sekian orang, tetapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu di Karawaci," ungkap dia.
"Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawanci paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir Rp 5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian," bebernya. (jpnn)