Program PTSL Beri Kepastian Hukum Kepada Masyarakat, Bupati Nina Bagikan Langsung Sertifikat Gratis

Jumat 26 Jul 2024 - 11:55 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Masyarakat yang tinggal di Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, bisa bernafas lega.

Sebab ratusan kepala keluarga (KK) kini sudah memiliki sertifikat tanah. 

Pembuatan sertifikat tanah darat maupun persawahan tersebut melalui program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:Pihak Vina Tetap Yakin Pembunuhan, Siapkan Saksi Jika Dipanggil Pengadilan

“Alhamdulillah tanah darat milik saya sudah jadi sertifikatnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nina,” jelas Iin (60), warga RT 15 RW 04 Desa Srengseng kepada Radar Indramayu usai menerima sertifikat pada Kamis 25 Juli 2024 di Kantor Balai Desa Srengseng. 

Iin menjelaskan, selama Indramayu dipimpin oleh Bupati Nina Agustina, masyarakat dari kalangan bawah selalu mendapat perhatian lebih.

Dicontohkannya, saat ini ia bersama ratusan KK warga desa setempat, sudah mendapat sertifikat tanah gratis.

“Kalau bukan Bupati Nina, saya bersama warga lainnya tak akan bisa buat sertifikat,” jelasnya. 

BACA JUGA:PK Saka Tatal, Giliran Jaksa Sampaikan Kontra Memori Novum

Hal senada diungkapkan Rustinih (40). Ia mengaku senang dan bangga sudah memiliki sertifikat dari BPN.

Menurutnya, sertifikat gratis ini adalah berkat perjuangan Bupati Nina, agar masyarakat bisa memiliki status tanah yang jelas melalui program PTSL.

“Makasih Ibu Bupati Nina. Saya bersama warga siap mendukung Ibu Bupati Nina agar kembali memimpin Indramayu dua periode,” jelas Rustinih. 

Sementara itu Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan, sertifikat tanah itu merupakan program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Ono Bocorkan Duet Fitria-Karso

Nina mengatakan, pembagian sertifikat tanah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari terjadinya konflik pertanahan.

Kategori :

Terkait

Jumat 20 Dec 2024 - 18:38 WIB

Dorong Swasembada Pangan

Rabu 18 Dec 2024 - 19:48 WIB

Terus Lestarikan Adat Ngarot

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon