CIREBON- Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon menggelar sidang untuk menyelesaikan perkara sengketa informasi publik, Kamis 25 Juli.
Sidang ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan pada tahun 2024.
Catatan dari KI Kota Cirebon menunjukkan adanya peningkatan jumlah perkara sengketa informasi publik yang telah sampai ke tahap persidangan.
BACA JUGA:Pihak Vina Tetap Yakin Pembunuhan, Siapkan Saksi Jika Dipanggil Pengadilan
Meskipun jumlahnya relatif sedikit jika dibandingkan dengan skala KI daerah tingkat kabupaten/kota.
Adi Arifudin SH, Ketua KI Kota Cirebon, menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2024, pihaknya telah menerima laporan permohonan sengketa informasi sebanyak 3 perkara, yang semuanya telah teregister dan disidangkan.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:PK Saka Tatal, Giliran Jaksa Sampaikan Kontra Memori Novum
Selama periode keanggotaan KI Kota Cirebon 2021-2025, tidak ada perkara yang dilaporkan pada tahun 2021 karena masa pandemi.
Pada tahun 2022 juga tidak ada perkara yang tercatat.
Pada tahun 2023, terdapat 2 perkara sengketa informasi yang tercatat.
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Ono Bocorkan Duet Fitria-Karso
“Total selama masa jabatan KI Kota Cirebon periode 2021-2025, kami telah menangani 5 perkara sengketa informasi. Jumlah perkara tahun ini saja sudah mencapai 3 perkara hanya dalam satu semester,” ungkapnya.
Bandingkan dengan dua periode sebelumnya sejak pembentukan KI Kota Cirebon, hanya ada 2 perkara sengketa informasi yang ditangani dalam delapan tahun.
Menurut Adi, mayoritas perkara yang masuk adalah instansi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.