Ngadu ke DPRD, Pengusaha Galian C Ingin Perizinan Dipermudah dan Biaya Terjangkau

Jumat 26 Jul 2024 - 11:28 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA - Aliansi Pengusaha Tambang Galian C mendatangi DPRD Kabupaten Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Kamis 25 Juli 2024.

Kedatangan mereka ke Gedung DPRD bertujuan untuk mencari solusi terkait polemik tambang galian C di wilayah Kabupaten Majalengka yang baru-baru ini ditutup karena tidak memiliki izin resmi.

Massa dari aliansi ini diterima oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dan diarahkan untuk mengadakan audensi di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Pihak Vina Tetap Yakin Pembunuhan, Siapkan Saksi Jika Dipanggil Pengadilan

Dalam audiensi itu, perwakilan Aliansi Pengusaha Tambang Galian C, Dudung Junaedi, menyatakan bahwa para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Majalengka sebenarnya siap untuk mematuhi peraturan perizinan.

Namun, selama ini mereka menghadapi kesulitan dalam proses perizinan, termasuk biaya yang relatif tinggi meskipun nominalnya tidak disebutkan.

"Kami datang ke DPRD Kabupaten Majalengka hari ini untuk meminta bantuan agar proses perizinan kami bisa lebih mudah dan biayanya lebih terjangkau," ujar Dudung Junaedi.

BACA JUGA:PK Saka Tatal, Giliran Jaksa Sampaikan Kontra Memori Novum

Dia menjelaskan bahwa para pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam aliansi ini adalah skala kecil yang hanya mencari nafkah sehari-hari dari kegiatan tambang mereka.

Mereka merasa kesulitan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perizinan, sementara hasil dari tambang tidak cukup untuk menutupi biaya tersebut.

"Kami hanya pengusaha kecil yang mencari nafkah, bukan untuk memperkaya diri. Namun, biaya perizinan ini terlalu besar bagi kami," ungkap Dudung.

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Ono Bocorkan Duet Fitria-Karso

Ia juga menyampaikan bahwa selain tujuh pengusaha tambang skala kecil, puluhan pekerja yang bergantung pada kegiatan tambang juga turut hadir dalam audensi di DPRD Kabupaten Majalengka.

Mereka berharap Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka dapat memfasilitasi agar prosedur pengurusan izin tambang dapat disederhanakan dan dipercepat tanpa hambatan berlebihan.

"Kami berharap DPRD dapat membantu kami mengatasi masalah ini sehingga kami dapat melanjutkan kegiatan tambang galian C ini," kata Dudung.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon