BACA JUGA:Lindungi Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Gelar Pelatihan
Dulmanan menjelaskan bahwa setiap tahunnya, proses penetapan IDM menuntut pengisian kuesioner sebanyak 2.000 pertanyaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), yang mengevaluasi tiga dimensi tersebut.
Selain itu, Pemerintah Desa Panjalin Lor juga telah menerima program bantuan sanitasi untuk memperbaiki fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Desa Panjalin Lor sebelumnya yang berhasil meningkatkan status IDM menjadi Mandiri.
BACA JUGA:Kamboja vs Indonesia, Berharap Langsung Kunci Semifinal
Namun demikian, Pemerintah Desa saat ini menghadapi tantangan dalam mengelola database IDM yang terkini.
"Data desa, seperti arsip dan peta desa, belum tersedia sepenuhnya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami, karena kami harus mencari ulang data yang sudah hilang," ungkapnya.
"Dalam hal ini, arsip desa sangat penting untuk menjaga optimalisasi roda pemerintahan demi kepentingan masyarakat, khususnya di Panjalin Lor," tambah Dulmanan.